Produk / Publikasi / Detail
Bisnis

Riset PORTA: Blockchain dan Tokenisasi Aset Dinilai Mampu Tutup Defisit Pembiayaan Infrastruktur Indonesia

Riset PORTA: Blockchain dan Tokenisasi Aset Dinilai Mampu Tutup Defisit Pembiayaan Infrastruktur Indonesia

SAMARINDA - PORTA merilis laporan penelitian berjudul “Potensi Pengembangan Blockchain dan Tokenisasi Aset dalam Era Digitalisasi di Indonesia”. Dipimpin oleh Zaidan Firjatullah Achyar, S.Stat., riset ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang strategis untuk memanfaatkan teknologi blockchain dan tokenisasi Real World Asset (RWA) sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur yang inovatif. Kendati demikian, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan regulasi, kelembagaan, dan infrastruktur pasar.

Indonesia kini berada di persimpangan penting. Di satu sisi, menurut laporan e-Conomy SEA 2025 yang dirilis oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital nasional hampir menyentuh US$ 100 miliar GMV pada 2025 dan diproyeksikan tumbuh hingga US$ 180-340 miliar pada 2030. Di sisi lain, berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, hanya 37% kebutuhan investasi infrastruktur yang dapat dipenuhi dari APBN/APBD. Menyisakan lebih dari 60% yang bergantung pada sumber pembiayaan alternatif.

“Faktanya, pemerintah pusat dan pemerintah-pemerintah daerah memiliki power. Namun kita ini tidak bisa bergantung terus pada APBN dan APBD. Blockchain hadir sebagai wadah supaya antar pihak saling jaga, saling terhubung, saling transparan, dan saling akuntabel,” terang ketua tim riset PORTA, Zaidan Firjatullah Achyar.

Temuan Utama: Peluang Nyata, Tantangan Nyata

Melalui analisis SWOT berbasis studi literatur, riset ini mengidentifikasi kekuatan Indonesia dalam adopsi teknologi ini: dukungan Bank Indonesia melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang secara eksplisit menyebut Distributed Ledger Technology (DLT), ekosistem digital terbesar di Asia Tenggara, serta penetrasi internet yang telah mencapai 80,66% dari total populasi menurut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia di tahun 2025.

Tokenisasi aset infrastruktur, dari jalan tol hingga pembangkit listrik, dinilai mampu membuka akses pendanaan langsung dari investor swasta dan publik dalam skala lebih luas. Kepemilikan fraksional memungkinkan masyarakat dengan modal kecil turut berinvestasi di aset-aset besar yang sebelumnya tidak terjangkau, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas aliran dana publik secara real-time.

Namun riset ini juga mencatat ancaman serius. Belum ada kerangka hukum yang secara spesifik mengatur tokenisasi aset negara di Indonesia. Kerugian akibat peretasan kripto global mencapai US$3,8 miliar pada 2022, mayoritas dari eksploitasi smart contract. Volatilitas aset digital dan potensi pencucian uang turut menjadi perhatian utama.

“Indonesia memiliki fondasi digital yang kuat untuk mengadopsi tokenisasi aset. Namun keberhasilannya bukan semata soal teknologi, melainkan soal kesiapan regulasi dan ekosistem. Tanpa kepastian hukum dan pengawasan yang memadai, peluang ini bisa berubah menjadi risiko. Pendekatan bertahap adalah kunci,” jelas Zaidan.

Strategi Bertahap: Dari Regulasi Hingga Ekspansi

Berdasarkan Matriks SWOT, PORTA merekomendasikan pendekatan implementasi empat tahap. Tahap pertama berfokus pada penguatan fondasi, prioritas regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sistem pengawasan anti pencucian uang. Tahap kedua mendorong reformasi regulasi dan harmonisasi kebijakan antara OJK dan Bank Indonesia. Tahap ketiga diarahkan pada mitigasi risiko keamanan siber. Adapun ekspansi tokenisasi untuk pembiayaan infrastruktur dan inklusi keuangan ditempatkan sebagai tujuan jangka menengah hingga panjang.

“Satu, government. Dua, rakyat Indonesia. Tiga, private sector. Ini harus bersatu. Apapun hasilnya, itu untuk government dan rakyat Indonesia. Kalau blockchain sudah dibuat regulasi, perhatikan goals-nya, jangan sampai kebijakan mendahului kesiapan ekosistem,” ucap Founder PORTA, Tite Muhammad dalam kesempatan yang sama.

Riset ini juga menekankan pentingnya regulatory sandbox dan pilot project, khususnya di sektor infrastruktur atau aset publik, sebagai langkah uji coba sebelum adopsi massal. Peningkatan literasi keuangan digital masyarakat turut diidentifikasi sebagai prasyarat penting agar basis investor domestik dapat berkembang secara organik. (*)

Kata Kunci

Blockchain Tokenisasi RWA Digitalisasi Infrastruktur

Tanggal Terbit

20 April 2026

Penulis

Tim Analis PORTA

Bagikan